• Senin-Jum'at: 7am-16pm
  • JL. Alianyang No. 7B Pontianak
  • dlh@pontianak.go.id
  • FAQs
  • Login JAS
blog

VERIFIKASI PERPANJANGAN PENGHARAAN SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT KOTA TAHUN 2023: MENCIPTAKAN SEKOLAH BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN MENCETAK GENERASI PEDULI LINGKUNGAN

Dalam bulan Agustus sampai dengan September Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan kegiatan verifikasi perpanjangan penghargaan sekolah adiwiyata di tingkat kota.

Kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 225.1 / DLH / Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kota Pontianak Tahun 2023 dan Surat Perintah Tugas Nomor 600.4.20.1/SPT/140.4/ DLH.P2KLH dan Surat Perintah Tugas Nomor 600.4.20.1/SPT/150.3/ DLH.P2KLH untuk melakukan verifikasi lapangan terkait perpanjangan penghargaan sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Tahun 2023 pada Bulan Agustus 2023.

 Tim Penilai Adiwiyata melakukan verifikasi lapangan perpanjangan penghargaan sekolah Adiwiyata Tingkat Kota sesuai dengan surat dari Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: S.282/PGL/PPPB/SDM.2/8/2023 Tanggal 04 Agustus 2023 perihal Perpanjangan Sekolah Adiwiyata.

Untuk di Kota Pontianak sendiri terdapat 100 (seratus) sekolah yang sudah dianugerahi penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2022. Tetapi masih banyak sekolah yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Pontianak yang masih belum berkenan untuk naik ke tingkat selanjutnya. Hal tersebut disebabkan karena pihak sekolah merasa bahwa sarana dan prasarana sekolah, kemampuan non fisik sekolah, serta kelengkapan administrasi dan dokumentasinya dirasa belum cukup memenuhi standar yang ditetapkan.

Walaupun begitu, pada bulan Agustus 2023 ada 22 (dua puluh dua) sekolah yang mengirimkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak terkait usulan perpanjangan predikat Sekolah Adiwiyata.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak merespon surat dari sekolah untuk segera menyiapkan dokumen serta kuisioner yang menjadi salah satu bahan penilaian dalam rangka perpanjangan penghargaan Sekolah Adiwiyata.

Sebagai informasi, dalam hal penilaian untuk mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak beserta pihak ketiga yang menjadi Tim Penilaian Adiwiyata melihat dari 6 (enam) aspek yang menjadi objek penilaian, yaitu:

1. kebersihan sarana sanitasi maupun drainase sekolah

2. sistem pengurangan, penanganan, dan pengelolaan sampah yang diterapkan di sekolah

3. inovasi di bidang penanganan dan pengelolaan sampah

4. upaya konservasi air

5. upaya konservasi energi

6. penanaman dan pemeliharaan pohon

            Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk membina serta membimbing setiap sekolah untuk menanamkan sifat peduli lingkungan serta mengajarkan kepada seluruh warga sekolah khususnya kepada peserta didik tentang edukasi berwawasan lingkungan, sehingga kedepannya diharapkan generasi yang akan datang memiliki rasa peduli dan tanggung jawab akan kebersihan, kesehatan, serta keindahan lingkungan sekitarnya.