Kantor Dinas Lingkungan Hidup Berada di Jl. Alianyang No. 7B
Informasi resmi dapat diakses melalui laman website ini atau juga melalui Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melalui @dinaslingkunganhidup_pontianak
DLH hanya membuka rekrutmen sesuai ketentuan pemerintah, melalui seleksi CPNS atau PPPK yang diumumkan resmi oleh BKPSDM Kota Pontianak dan website nasional sscasn.bkn.go.id.
Ya, masyarakat dapat melaporkan pencemaran lingkungan melalui aplikasi layanan pengaduan resmi di E-Lapor, atau dapat secara langsung ke kantor, atau melalui email, atau instagram kami https://www.instagram.com/dlh.kotapontianak
Dinas LH bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, pelestarian ruang terbuka hijau, dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.