Terwujudnya pelayanan Informasi dan dokumentasi yang transparan dan akuntabel untuk pemenuhan hak permohonan informasi dan dokumentasi sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi yang Berkualitas.
Membangun dan Mengembangkan Sistem Penyediaan dan Layanan Informasi Publik.
Meningkatkan Kompetensi Sumber Data Manusia.
