• Senin-Jum'at: 7am-16pm
  • JL. Alianyang No. 7B Pontianak
  • dlh@pontianak.go.id
  • FAQs
  • Login JAS
  • IZIN PPLH
  • DOKUMENT IKPLHD
  • DATA PROKLIM

Sejak tahun 2016, SLHD telah diubah menjadi DIKPLHD (Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Tujuan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) adalah memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup serta menginformasikan realisasi kinerja pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta dokumen ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. di harapkan dokumen ini dapat membantu membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat yang lebih besar tentang masalah lingkungan hidup serta nilai sumber daya alam yang terkandung di dalamnya Di dalam penyusunan DIKPLHD terdapat 3 (tiga) isu prioritas yang harus diangkat . Isu ini dirumuskan dengan melibatkan stakeholder (Dinas LH Kota Kota Pontianak , OPD terkait, Akademis ) Dalam dokumen IKPLHD juga terdapat inovasi yang dilakukan Kepala Daerah terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya. Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) adalah salah satu dari beberapa dokumen yang secara rutin 1 (satu) kali dalam setahun dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak yang dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Nirwasita Tantra adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Kepala Daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya, yang dituangkan dalam dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).