Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Warga, DLH Kota Pontianak Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara dan penyerahan bantuan kendaraan roda tiga kepada masyarakat dalam rangka mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 09 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor A1 Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Jalan Aliayang No. 7B, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari dua kelurahan penerima bantuan, yakni Kelurahan Siantan Hilir dan Kelurahan Batulayang, yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan bantuan kendaraan roda tiga. Masing-masing kelurahan diwakili oleh dua orang, yaitu Lurah setempat dan Ketua RT selaku penanggung jawab kendaraan.
Salah satu syarat utama diterimanya permohonan bantuan ini adalah kewajiban setiap kelurahan untuk telah memiliki dan menjalankan kegiatan pengelolaan sampah secara aktif minimal selama satu tahun. Persyaratan tersebut bertujuan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Bantuan kendaraan roda tiga diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, MT. Acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kendaraan roda tiga kepada perwakilan kelurahan serta kegiatan dokumentasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin meningkatkan peran aktif dan kepedulian dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Selain itu, kelurahan penerima bantuan diharapkan mampu menjadi percontohan bagi kelurahan lain di Kota Pontianak dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, mandiri, dan berkelanjutan.
