Rencana kolaborasi bersama PT. PNM dengan Pemerintah kota Pontianak dalam aksi penanaman pohon.
PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM) berencana melakukan kerjasama dengan pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan aksi penanaman pohon di wilayah Kota Pontianak, khususnya di wilayah yang di anggap masih kurang dari segi tutupan lahan yang juga berfungsi sebagai pelindung sehingga diperlukan untuk dilakukan penanaman pohon di wilayah tersebut. Dari hasil koordinasi, yang menjadi lokasi alternatif untuk kegiatan tersebut yaitu di Jl. Perdana Kelurahan Bansir Darat, Jl. Nipah Kuning Dalam Kelurahan Sungai Beliung, dan Jl. Darma Putra Dalam RW.33 Kelurahan Siantan Hilir.
Penanaman pohon selain bertujuan sebagai pelindung/ peneduh juga demi meningkatkan kualitas udara serta meningkatkan kesadaran dalam memelihara dan menjaga kelestarian alam sekitar.
Kegiatan ini sebagai salah satu tindak lanjut dari hasil audiensi bersama Wali Kota Pontianak beserta pimpinan 7 (tujuh) instansi lainnya yang telah dilaksanakan PT. PNM pada tanggal 21 Juli 2025 yang lalu. Arahan dan rekomendasi Wali Kota Pontianak dalam rangka menjalin kerjasama dalam program pemberdayaan. Adapun Kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam bentuk aksi penanaman pohon yang mana ini merupakan kegiatan perdana bagi PT. PNM, karena aksi penanaman sebelumnya diadakan di Kabupaten Mempawah dengan penanaman jenis mangrove. Pada rapat koordinasi ini diharapkan perencanaan secara matang dari pihak PT. PNM mengenai pelaksanaan aksi tersebut, mulai dari lokasi, jenis tanaman, jumlah tanaman, dan waktu pelaksanaan.
Tanaman yang disarankan memiliki tinggi minimal 1,5 - 2 meter, dikarenakan dengan kondisi tersebut tanaman dianggap mampu beradaptasi dan kokoh di cuaca ekstrim seperti kemarau atau penghujan. Penentuan jenis tanaman juga tergantung lokasi, sebagai contoh tanaman di median jalan dan di bantaran sungai tidak dapat disamakan untuk pemililihan jenis tanamannya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak, sebagai pengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga perlu mengetahui tujuan dan dalam rangka apa kegiatan penanaman tersebut, apakah bertujuan sebagai peneduh, konservasi atau area resapan. Jenis tanaman yang ada sudah diseragamkan, tergantung tujuan penanaman. Untuk di Kota Pontianak, diutamakan jenis tanaman endemik.
Mengenai lokasi, yang dapat direkomendasikan adalah RW. 33 Kampung Gambut kelurahan Siantan Hilir, Jl. Perdana - Jl. Parit Demang, Jl. Nipah Kuning Dalam, dan kawasan Bank Sampah Palem Asri yang berlokasi di Pal Lima.
