• Senin-Jum'at: 7am-16pm
  • JL. Alianyang No. 7B Pontianak
  • dlh@pontianak.go.id
  • FAQs
  • Login JAS
blog

VERIFIKASI LAPANGAN CALON SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT KOTA TAHUN 2025: MENCIPTAKAN SEKOLAH BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN MENCETAK GENERASI PEDULI LINGKUNGAN

Pada tanggal 20 dan 21 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan kegiatan verifikasi lapangan Calon Sekolah Adiwiyata Kota (CSAK). Kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 485.1 / DLH / Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kota Pontianak Tahun 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor 600 / SPT / 245 / DLH.P2KLH untuk melakukan penilaian verifikasi lapangan kepada calon sekolah adiwiyata kota.

Tim Penilai Adiwiyata terdiri dari DLH Kota Pontianak, Pengawas Pendamping Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, dan Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak.

Adapun sekolah yang dilakukan penilaian pada verifikasi lapangan ini yaitu:

  1. MIS Al-Ikhwah Pontianak Kota
  2. SDN 06 Pontianak Kota
  3. SMP Suster Pontianak
  4. SDN 23 Pontianak Barat
  5. SDN 54 Pontianak Barat
  6. SD IT Darul Ihsan Pontianak
  7. SDN 39 Pontianak Utara
  8. SMPN 28 Pontianak
  9. SDN 13 Pontianak Utara
  10. SDN 16 Pontianak Kota
  11. SD Mulia Dharma Pontianak
  12. SDN 31 Pontianak Tenggara
  13. SDN 19 Pontianak Tenggara

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan setelah verifikasi dokumen administrasi adiwiyata yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Oktober 2025.

Sekolah berhak mendapatkan penghargaan adiwiyata tingkat kota apabila mencapai nilai 70 ke atas dalam rentang skor 0-100. Penilaian ini mencakup kondisi yang sesuai antara dokumen yang di upload dan kondisi aktual di lapangan. Adapun aspek penilaian dalam verifikasi dokumen administrasi dan lapangan terdiri atas:

  1. Perencanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
  2. Pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
  3. Evaluasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Pemberian penghargaan adiwiyata ditujukan kepada sekolah yang berhasil menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah. Dengan melaksanakan gerakan tersebut, warga sekolah diajarkan untuk melakukan gaya hidup yang peduli lingkungan, tidak hanya untuk dirinya sendiri, namun juga berdampak kepada lingkungan sekitarnya, baik di sekolah maupun di rumah.

Hal tersebut tentu memberikan efek kepada edukasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Secara perlahan akan terbentuk komunitas masyarakat yang teredukasi dalam berbudaya lingkungan hidup serta peduli lingkungan hidup pada generasi saat ini maupun generasi mendatang.

Saat ini Kota Pontianak memiliki 96 sekolah dengan predikat Adiwiyata Tingkat Kota, 19 sekolah dengan predikat Adiwiyata Tingkat Provinsi, 16 sekolah dengan predikat Adiwiyata Tingkat Nasional, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berharap edukasi lingkungan hidup pada bangku sekolah dapat menciptakan Kota Pontianak sebagai kota yang berwawasan lingkungan, sehingga tercipta Kota Pontianak yang bersih, indah, sehat, dan lestari bagi generasi kini maupun generasi penerus.