Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk Pelaku Usaha Perbengkelan di Kota Pontianak
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Limbah B3 yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha kegiatan perbengkelan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 50 peserta yang merupakan perwakilan dari bengkel-bengkel yang tersebar di wilayah Kota Pontianak turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Ir. Sy. Ismulyono, M.T., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan limbah B3 yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat Ibu Lasmi Yuliastiana, SP, M.Si., yang menyampaikan materi secara teknis dan komprehensif mengenai jenis-jenis limbah B3 yang umum dihasilkan dari kegiatan perbengkelan, cara penanganan yang aman, mekanisme penyimpanan sementara, hingga prosedur pelaporan dan pelimpahan limbah sesuai ketentuan perundang-undangan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
Menurut panitia pelaksana, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku usaha dalam melaksanakan pengelolaan limbah B3 secara mandiri dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media strategis bagi DLH dalam melakukan pembinaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif dengan sektor usaha, sehingga pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh pelaku usaha bengkel di Kota Pontianak dapat menerapkan praktik pengelolaan limbah B3 yang sesuai standar dan berwawasan lingkungan, guna mendukung terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.