AJAK MASYARAKAT UNTUK PEDULI LINGKUNGAN, DINAS LINGKUNGAN HIDUP ADAKAN KAMPANYE JAGA LINGKUNGAN DI MT HARYONO
Kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dan Forum Komunitas Hijau dalam mengkampanyekan kegiatan jaga lingkungan terlaksana dengan lancar dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Hal tersebut didukung dengan adanya komunitas/perkumpulan lain yang juga ikut bergabung meramaikan kegiatan kampanye jaga lingkungan. Kegiatan yang dilangsungkan pada hari minggu pagi, tanggal 26 November 2023 ini berlangsung di Jl. MT Haryono Kota Pontianak. Tempat dan waktu tersebut dipilih karena banyaknya masyarakat yang datang untuk melaksanakan aktivitas olahraga, membeli jajanan dan sarapan pagi. Terlebih lagi banyaknya pedagang makanan di area tersebut yang umumnya menghasilkan banyak sampah sisa hasil usaha, sehingga lokasi tersebut cocok sebagai sasaran untuk melakukan kegiatan kampanye jaga lingkungan.
Kegiatan dimulai dengan melakukan briefing dan doa bersama. Selanjutnya peserta yang hadir kemudian dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama tetap berada di area stan melakukan kegiatan orasi jaga lingkungan kepada masyarakat yang ada di sekitar stan. Acara live music, tanya jawab dan diskusi dengan masyarakat juga turut menambah antusias masyarakat terhadap kegiatan kampanye jaga lingkungan ini. Hasil produk dari bank sampah maupun TPS3R berupa pupuk kompos juga diperkenalkan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Dinas lingkungan Hidup Kota Pontianak dalam mengelola sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Selain itu diperkenalkan juga metode pemilahan sampah dengan mengelompokkan sampah sebanyak 5 jenis, yaitu sampah organik, sampah plastik, sampah kertas, sampah potongan kayu dan putung rokok, serta sampah styrofoam. Sebagai informasi, berikut detail jenis sampah, contoh dari jenis-jenis sampah, serta lama terurainya.
1. sampah organik (sisa buah, sisa sayur, sisa makanan): terurai dalam waktu 7-10 hari
2. sampah plastik (sedotan, plastik kresek, kemasan saset, botol kemasan, kaleng alumunium): terurai 10-250 tahun
3. sampah kertas (kertas koran, susu karton, kertas tisu, kertas tulis): 1-12 Bulan
4. sampah kayu dan putung rokok (kayu, ranting, putung rokok, bongkahan kayu): 1-10 tahun
5. sampah styrofoam (styrofoam): tidak terurai
Kelompok selanjutnya melakukan kegiatan keliling sepanjang jalan MT. Haryono membawa alat peraga yang berisikan informasi yang mengajak masyarakat untuk mengurasi sampah botol plastik dengan menggunakan botol tumbler, mengurangi konsumsi plastik sekali pakai, membawa tote bag untuk membawa barang bawaan, membuang sampah pada tempatnya, gerakan memiliah sampah, dan pesan-pesan lainnya yang bermuatan positif terhadap kelestarian lingkungan. Selain itu, beberapa orang dalam kelompok ini ditunjuk untuk melakukan orasi, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat terkait jaga lingkungan menggunakan megaphone. Beberapa orang lainnya juga melakukan interaksi secara langsung kepada masyarakat maupun pedagang untuk menyedian tempat sampah terpilah, membuang sampah pada tempatnya, serta mengurangi konsumsi plastik sekali pakai.
Kegiatan kampanye jaga lingkungan berlangsung dengan antusias masyarakat yang baik. Beberapa orang berinisiatif untuk berkontribusi dalam memiliah sampah dengan membuang sampah yang dibawa untuk dibuang ke tempat sampah terpilah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Beberapa orang lainnya juga sempat melakukan tanya jawab dan diskusi terkait jaga lingkungan. Dengan selesainya kegiatan kampanye jaga lingkungan yang dilakulkan di Jl. MT Haryono ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berharap semakin banyak orang yang teredukasi dan menyebarkan informasi terkait pemahaman jaga lingkungan, sehingga tercipta Kota Pontianak yang bersih, indah, nyaman, dan sehat.