• Senin-Jum'at: 7am-16pm
  • JL. Alianyang No. 7B Pontianak
  • dlh@pontianak.go.id
  • FAQs
  • Login JAS
blog

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan Pendampingan dan Sosialisasi Pogram Kampung Iklim bagi Calon Penerima Penghargaan Tahun 2025

Dinas Lingkungan Hidup  Kota Pontianak melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada 5 (lima) calon penerima penghargaan sejak bulan januari 2025, Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, yang meliputi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh masyarakat pada wilayah setingkat dusun/RW (Rukun Warga), atau tingkat desa/kelurahan sehingga memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim serta pengurangan emisi gas rumah kaca. Menebalnya emisi gas rumah kaca mengakibatkan perubahan iklim di Bumi sehingga menimbulkan berbagai macam kerugian, bencana dan penyakit yang terjadi di seluruh penjuru. Dampak dari perubahan iklim dalam pembangunan nasional mengakibatkan kenaikan dan perubahan suhu.

 

Proklim melibatkan peran masyarakat secara aktif serta dari berbagai pihak pendukung seperti pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi serta lembaga non-pemerintah. Landasan kebijakan ProKlim adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.84/MenLHKSetjen/Kum.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim.

 

Pemberdayaan masyarakat memiliki kaitan erat dengan sustainable development di mana pemberdayaan masyarakat merupakan suatu prasyarat utama yang akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi dan sosial yang dinamis, serta menuju kepada kemandirian. Melalui proses dalam pemberdayaan maka masyarakat secara bertahap akan memperoleh kemampuan tersebut, masyarakat harus menjalani proses tersebut dengan berpartisipasi terhadap kegiatan-kegiatan pemberdayaan. Dengan demikian akan di peroleh kemampuan/daya dari waktu ke waktu dan akan terakumulasi kemampuan yang memadai untuk mengantarkan kemandirian mereka. Apa yang diharapkan dari pemberdayaan yang merupakan suatu visualisasi dari pembangunan sosial ini diharapkan dapat mewujudkan komunitas yang baik dan masyarakat yang mandiri.

Partisipasi masyarakat dalam melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim mampu mengurangi dampak negatif yang ditimbukan serta mengambil manfaat positifnya, kegiatan pelestarian lingkungan telah mengakar di dalam budaya masyarakat pada umumnya.

 

Dinas Lingkugan Hidup Kota Pontianak selaku Pembina melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap wilayah yang diusulkan oleh Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Pontianak yaitu Kampung Asri RW 21 Kelurahan Sungai Jawi Dalam ; Lurah Pallima yaitu RW 10 Kelurahan Pallima dan 3(tiga) wilayah usulan dari PT. Pertamina Patra Niaga yaitu Kampung Tangguh RW 27 Kelurahan Siantan Hulu; Kampung Tenun RW 15 Kelurahan Batulayang dan Kampung Gambut RW 33 Kelurahan Siantan Hilir.(LA)