• Senin-Jum'at: 7am-16pm
  • JL. Alianyang No. 7B Pontianak
  • dlh@pontianak.go.id
  • FAQs
  • Login JAS
blog

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PONTIANAK SOSIALISASIKAN PROGRAM KAMPUNG IKLIM KE CAMAT, LURAH, DAN KELOMPOK MASYARAKAT

Program Kampung Iklim atau yang biasa disingkat sebagai ProKlim merupakan suatu gerakan berskala nasional yang bertujuan untuk mengendalikan perubahan iklim dengan melibatkan komunitas masyarakat serta pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Program yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini sendiri mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

ProKlim sendiri dapat dilaksanakan dan dikembangkan paling rendah pada wilayah administratif setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa. Sehingga, dalam kegiatan sosialisasi kali ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak mengundang pengurus administratif paling rendah tingkat kelurahan agar kedepannya lurah dan kelompok masyarakat yang ada dalam binaannya bisa melaksanakan dan mengembangkan ProKlim dengan diawasi dan dipandu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak maupun Kecamatan setempat.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi kali ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak mengundang Ibu Lasmi Yulistiana, SP., M. Si sebagai narasumber. Sebagai informasi, Ibu Lasmi Yulistiana merupakan Pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat dan menjabat sebagai Kepala Bidang Penanganan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya, Beracun, dan Pengendalian Pencemaran. Sehingga, pengalaman dan pemaparan beliau dalam mensosialisasikan tentang Program Kampung Iklim sesuai dengan pengalaman kerja.

Pada hakikatnya, program kampung iklim merupakan suatu inisiatif yang memiliki tujuan untuk menggabungkan atau mengintegrasikan pengembangan suatu kampung atau komunitas dengan strategi dalam menghadapi perubahan iklim. Kegiatan program kampung iklim sendiri cukup beragam, tergantung pada tujuan, kebutuhan, maupun kondisi lingkungan di kampung tersebut. Berikut ini beberapa hal yang merupakan kegiatan yang termasuk ke dalam program kampung iklim:

  1. Pendidikan dan Kesadaran: Melakukan kampanye pendidikan dan kesadaran untuk mengajarkan penduduk kampung tentang perubahan iklim, dampaknya, dan tindakan yang dapat mereka ambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
  2. Penanaman Pohon dan Penghijauan: Memfasilitasi penanaman pohon dan penghijauan untuk meningkatkan penyerapan karbon dan memperbaiki kualitas udara.
  3. Pengelolaan Sampah: Meningkatkan praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, seperti daur ulang dan kompos, untuk mengurangi pencemaran dan emisi gas rumah kaca.
  4. Penggunaan Energi Terbarukan: Memasang sistem energi terbarukan, seperti panel surya atau turbin angin skala kecil, untuk memasok energi listrik yang bersih kepada kampung.
  5. Peningkatan Efisiensi Energi: Memasang perangkat hemat energi dan mengedukasi penduduk tentang cara mengurangi konsumsi energi di rumah dan bisnis.
  6. Penataan Ruang dan Transportasi Berkelanjutan: Mengembangkan tata ruang yang mendukung transportasi berkelanjutan, seperti jalur sepeda, trotoar, dan sistem transportasi umum yang efisien.
  7. Pertanian Berkelanjutan: Mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk organik dan pengurangan deforestasi.
  8. Penanganan Air: Memperbaiki manajemen air, termasuk pengumpulan, penyimpanan, dan distribusi air bersih, serta perlindungan sumber daya air alam.
  9. Adaptasi Perubahan Iklim: Mengidentifikasi ancaman perubahan iklim terhadap kampung dan mengembangkan strategi adaptasi, seperti sistem peringatan dini banjir atau peningkatan infrastruktur tangguh iklim.
  10. Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat setempat dalam perencanaan, implementasi, dan pemantauan program kampung iklim, serta memberikan pelatihan dan dukungan bagi mereka.

program kampung iklim bertujuan untuk menciptakan kampung yang lebih berkelanjutan dari segi lingkungan dan ekonomi sambil mengurangi dampak perubahan iklim. Program-program semacam ini tentunya memerlukan kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah/organisasi masyarakat, dan penduduk setempat untuk memenuhi tujuan daripada program kampung iklim itu sendiri.

Sebagai informasi, 2 kelurahan yang ada di pontianak yaitu Kelurahan Bansir laut dan Kelurahan Siantan tengah berhasil mendapatkan penghargaan berupa Piagam Partisipasi ProKlim Kategori Madya berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun kategori Madya merupakan kategori yang berada di atas kategori pratama. Dengan kata lain, 2 kelurahan tersebut sudah mampu untuk memperdalam dan memperinci tingkat usaha dalam menghadapi perubahan iklim. Selain itu, kedua kelurahan tersebut tentunya memiliki program yang lebih kompleks dalam kontribusinya menciptakan kampung iklim. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berharap semua kelurahan yang ada di Kota Pontianak mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim.