Air adalah komponen vital kehidupan yang harus dijaga mutunya
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berkomitmen melakukan pemantauan kualitas air secara rutin baik di musim penghujan maupun musim kemarau. Melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama UPT Laboratorium Lingkungan Hidup melakukan pengambilan sampel air di tiga lokasi yaitu Sungai Kapuas Besar sebanyak 9 titik pantau, Sungai Landak 9 titik pantau serta Sungai Kapuas Kecil sebanyak 9 titik pantau. Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk mengukur parameter fisik, kimia, dan biologi sesuai dengan mutu air yang ditetapkan dalam PP No 22 Tahun 2021. Adapun parameter yang di uji yaitu Temperatur, TSS, TSD, Ph, BOD, COD, DO, Nitrit, TTotal Fosfat, Nitrat, Amoniak, Sulfat, Klorin bebas detergen total, Mercuri, Bes, Mangan, Seng, Tembaga, Krom Heksavalen, Cadium dan Fecal Coli.
Hasil pemantauan tersebut kemudian digunakan untuk perhitungan Nilai Indeks Kualitas Hidup (IKLH) Kota Pontianak yang mewakili nilai (IKA) serta sebagai dasar pengambilan kebijakan dan evaluasi kondisi lingkungan hidup di sekitar Sungai Kapuas oleh Pemerintah Kota Pontianak. Langkah-langkah pengendalian lingkungan hidup seperti pemantauan kualitas air Sungai Kapuas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat Kota Pontianak.
Sungai yang bersih adalah cermin masyarakat yag peduli, Pemantauan oleh Dinas Lngkungan Hidup Kota Pontianak tidak akan optimal tanpa peran aktif warga. mari bersama-sama menjaga kualitas air sungai dengan tidak membuang sampah, limbah rumah tangga, maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke aliran air. Mari pantau bersama, laporkan jika ditemukan indikasi pencemaran, dan jadikan sungai sebagai urat nadi kehidupan yang sehat bagi generasi mendatang. (LA)
