Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Terima bantuan alat AQMS PM 2.5
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak pada tahun ini menerima bantuan alat ukur kualitas udara Konsentrasi Partikulat (PM 2,5) dari PT. Aneka Tambang (ANTAM), yang rencananya akan di tempatkan di wilayah permukiman di Kecamatan Pontianak Barat. Pencemaran udara menjadi salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di banyak kota besar di seluruh dunia, khususnya di Kota Pontianak. Adapun salah satu komponen utama dalam pencemaran udara adalah Konsentrasi Partikulat (PM2.5).
PM 2,5 merujuk pada partikel halus di udara dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan Konsentrasi Partkulat (PM 2,5) untuk masuk jauh ke dalam sistem pernapasan manusia, bahkan hingga ke paru-paru dan aliran darah. Konsentrasi Partkulat (PM 2,5) terdiri dari campuran berbagai komponen seperti sulfat (SO4), nitrat (NO3-N), ammonia (NH3), natrium klorida (NaCl), karbon hitam (BC), debu mineral, dan air. Sumber utama Konsentrasi Partkulat (PM2.5) termasuk emisi dari kendaraan bermotor, pembakaran bahan bakar fosil, pabrik industri, dan pembakaran biomassa.
Dengan adanya bantuan alat ukur kualitas udara berupa PM 2,5 menambah unit alat pemantauan udara yang telah dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berupa Air Quality Monitoring System (AQMS), dan Pasive Sampler. (LA)
