SOSIALISASI KONSEP BARU ADIPURA: DLH KOTA PONTIANAK DORONG SINERGI MENUJU KOTA BERSIH DAN BERKELANJUTAN
Pontianak – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Konsep Baru Adipura pada Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak. Sosialisasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1418 Tahun 2025 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Setiap Kabupaten/Kota Melalui Program Adipura.
Acara dibuka oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, SH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab bersama masyarakat termasuk pelaku usaha dan pendatang,” ujarnya.
Kepala DLH Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, MT, turut memberikan sambutan sekaligus menyampaikan berbagai langkah yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak untuk meraih penghargaan Adipura. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa salah satu syarat utama meraih Adipura adalah tidak adanya sampah liar atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di wilayah kota. Hal tersebut juga ditekankan oleh narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Buyung Yusuf Wibisono, S.E., M.A., M.S.E., Kabid Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, yang menyatakan: “Syarat meraih Adipura yakni tidak adanya sampah liar/TPS liar yang ada di suatu kota/kabupaten.”
DLH Kota Pontianak memfokuskan pengelolaan persampahan pada dua aspek utama, yaitu pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan penanganan sampah liar. Selain itu, aspek pendukung seperti sekolah Adiwiyata, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta Bank Sampah juga akan terus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, kebersihan dan ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah di perkampungan/perumahan, pasar, area perdagangan, dan perkantoran menjadi perhatian serius. Para narasumber menekankan bahwa upaya meraih Adipura memerlukan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, RT, RW, hingga pihak non-pemerintah seperti komunitas lingkungan, aktivis, bank sampah, serta masyarakat luas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dapat semakin kuat, sehingga Kota Pontianak mampu meraih predikat sebagai Kota Adipura sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
ADIPURA PONTIANAK, KITA YANG WUJUDKAN!
