Permudah Pengelolaan Sampah di Kota Pontianak, DLH Kota Pontianak Menyerahkan Bantuan Kendaraan Bermotor Roda Tiga kepada Masyarakat
Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan meningkatkan efektivitas mobilisasi pengangkutan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyerahkan bantuan berupa kendaraan bermotor roda tiga kepada tujuh kelompok masyarakat yang aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah. Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama, Kota Pontianak.
Ketujuh kelompok penerima bantuan tersebut terdiri atas Bank Sampah Rosella Purnama, Bank Sampah Maju Bersama, Bank Sampah Ananda, Forum Komunitas Hijau, Pondok Pesantren Darul Khairat, Masjid Mujahidin, serta RW 28 Kelurahan Sungai Beliung. Bantuan kendaraan roda tiga ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan permohonan kebutuhan sarana pendukung yang telah diajukan oleh masing-masing kelompok pada tahun sebelumnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala DLH Kota Pontianak, Ir. Sy. Ismulyono, M.T., yang sekaligus menyampaikan pesan kepada seluruh penerima agar memanfaatkan sarana kendaraan ini secara optimal dan tepat guna, khususnya untuk menunjang aktivitas pengumpulan dan pengangkutan sampah dari sumber ke tempat pengolahan. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan hanya bentuk dukungan fasilitas, tetapi juga bagian dari strategi penguatan kapasitas komunitas dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Prosesi penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara pihak pertama, yaitu DLH Kota Pontianak, dengan pihak kedua, yaitu pembina kelompok penerima bantuan. Setiap kelompok diwakili oleh ketua pembina kelompok dan didampingi oleh lurah setempat sebagai bentuk keterlibatan pemerintahan kelurahan dalam pengawasan dan pendampingan.
DLH Kota Pontianak berharap, dengan adanya bantuan kendaraan operasional ini, kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh masyarakat dapat menjadi lebih terorganisir, efisien, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kebersihan lingkungan di tingkat lokal. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.